Sejarah LSP

Kantor LSP DEKOPIN

Lembaga Sertifikasi Profesi Dewan Koperasi Indonesia (LSP DEKOPIN) merupakan lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang didirikan oleh DEWAN KOPERASI INDONESIA (DEKOPIN) yang telah terverifikasi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor lisensi BNSP-922-ID.

LSP DEKOPIN diberikan kewenangan oleh BNSP untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja kepada SDM koperasi pada lembaga induknya/ jejaringnya, dan masyarakat koperasi. Dengan maksud dan tujuan untuk memastikan kompetensi SDM koperasi baik yang didapat melalui proses pembelajaran, pelatihan kerja atau pengalaman kerja.

LSP DEKOPIN berpegang teguh kepada visi dan misinya, dan senantiasa berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan oleh BNS

Artikel ini berguna untuk anda ?